Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Banda Aceh Tertibkan Gepeng

  • Whatsapp

Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melalui Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang sedang beraksi di persimpangan dan warung kopi di Kota Banda Aceh, Jum’at (16/10/2020) malam.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Banda Aceh, TM. Syukri, mengatakan, ada beberapa  titik yang dilakukan penertiban.

Bacaan Lainnya

“Kita mulai razianya pukul 20.00 – 23.00 WIB, mulai  dari kawasan Peunayong, Dhapu Kupi Simpang Surabaya dan di Jalan Panglima Nyak Makam,” kata Syukri.

Dikatakan, tidak ada patokan khusus untuk waktu dilaksanakannya penertiban, artinya penertiban dilakukan kapan saja termasuk pada malam hari. Penertiban yang dilakukan telah terjaring delapan orang gepeng dari titik-titik yang dilakukan penertiban.

“Jumlah yang kita tertibkan pada malam ini ada delapan orang gepeng, empat laki-laki dan empat perempuan,” katanya.

Gepeng yang terjaring dalam penertiban tersebut akan dibina di Rumah Singgah Lamjabat paling sedikit sampai tiga hari untuk dilakukan pembinaan mental aqidah dan pembinaan fisik bagi yg normal (sehat).

Ia berharap, agar gepeng tidak lagi melakukan aksinya di Kota Banda Aceh dan bagi yang sehat agar dapat bekerja dan melakukan aktifitas bermanfaat lainnya.

“Gepeng ini agar kembali kampung halamannya dan jangan sampai mengurangi keindahan Kota Gemilang dengan aktivitas meminta-minta yang mereka lakukan,” ungkapnya.(mah)

Pos terkait