Pemkab Purwakarta Realisasikan Bansos 300 Rutilahu

  • Whatsapp

Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas rumah hunian warga. Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta realisasikan bantuan sosial yang diperuntukan bagi perbaikan rumah tidak layak huni (Bansos Rutilahu).

“Bantuan sosial untuk rumah tidak layak huni ini bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta dengan target bantuan untuk 300 rutilahu di sejumlah wilayah dengan bantuan sebesar 20 juta rupiah per rumah,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika disela penyerahan bantuan kepada warga di Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Rabu (13/4/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memberikan prioritas yang tinggi untuk membangun rumah-rumah rakyat dengan berbagai konsep dan model, tentunya rumah yang layak huni yang menjadi hak dari warga negara.

“Kami juga akan terus membantu pembangunan rumah-rumah rakyat dan diharapkan semakin banyak tempat tinggal yang layak dan membuat kehidupan sehari-hari masyarakat menjadi nyaman,” kata Ambu Anne.

Ia berharap bantuan sosial rutilahu ini tidak berhenti sampai disini, karena masih banyak warga di Kabupaten Purwakarta yang tempat tinggalnya dianggap tidak layak huni

“Hari ini, tiga rumah tidak layak huni yang berada di Kecamatan Purwakarta Kota atau tepatnya dua rumah di Kelurahan Cipaisan dan satu rumah di Kelurahan Nagri Tengah, kita berikan bantuan secara simbolis,” kata Ambu Anne.

Ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran pemerintahan di Kecamatan Kota, Kelurahan terkait, RW hingga RT setempat.

“Terimakasih juga saya ucapkan kepada dan seluruh warga masyarakat yang dengan sukarela membantu bergotong-royong dalam upaya memperbaiki rutilahu di daerah sekitar tempat tinggalnya,” kata Ambu Anne.

Adapun ketiga penerima bansos rutilahu di tiga kelurahan di Kecamatan Purwakarta Kota tersebut adalah Warga Gang Tanjung III RT 032/009 Kelurahan Nagri Tengah, Warga Kaum Kaler RT 024/001 Kelurahan Cipaisan dan warga Kaum Kidul RT 006/002 Kelurahan Cipaisan.(rls/red)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait