Pemilu Legislatif 2024, Pemilih Pemula adalah Agen Perubahan

  • Whatsapp

PEMILIHAN UMUM (Pemilu) Legislatif pada 14 Februari tahun 2024 menjadi momentum penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Di tengah kondisi politik yang dinamis, peran pemilih pemula menjadi semakin vital dalam menentukan arah kebijakan dan masa depan daerah.

Penulis : Moris Moy Purba, S.H.

Bacaan Lainnya

Calon Anggota DPRD Karawang dari Partai NasDem

Pemilih pemula, yang merupakan pemilih usia 17 tahun atau yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya, memiliki peran strategis dalam proses politik, terutama dalam pemilihan legislatif.

Sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dari partai NasDem, saya, Moris Moy Purba, S.H., berkeyakinan bahwa pemilih pemula memiliki urgensi dan potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam dunia politik praktis.

Urgensi pemilih pemula terletak pada kemampuannya untuk membawa angin segar dan ide-ide baru dalam dunia politik. Mereka yang baru memasuki dunia politik cenderung tidak terbebani oleh tradisi politik lama yang seringkali diwarnai oleh praktik kolusi, nepotisme, dan korupsi.

Dengan semangat muda dan pandangan yang lebih segar, pemilih pemula memiliki kesempatan untuk memilih wakil rakyat yang jujur, kompeten, dan memiliki integritas tinggi.

Selain itu, pemilih pemula biasanya lebih terbuka terhadap isu-isu yang berkaitan dengan teknologi, lingkungan, dan keadilan sosial. Hal ini membuat mereka lebih responsif terhadap perubahan dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat di era globalisasi. Oleh karena itu, mereka menjadi aset penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien, inklusif, dan berwawasan masa depan.

Namun demikian, apatis merupakan sikap yang sering muncul di kalangan pemilih pemula. Apatisme ini bisa disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang politik praktis dan merasa tidak punya pengaruh dalam proses pengambilan keputusan. Sikap apatis ini sangat berbahaya karena dapat melemahkan pilar demokrasi dan mengakibatkan pemilihan wakil rakyat yang tidak mewakili kepentingan rakyat.

Untuk mengatasi apatisme di kalangan pemilih pemula, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, yaitu :

  1. Pemahaman politik harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan. Sekolah dan perguruan tinggi harus menjadi tempat di mana generasi muda mendapatkan pengetahuan dasar tentang politik dan demokrasi, serta pentingnya partisipasi aktif dalam proses politik.
  2. Pemilih pemula harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses politik, baik sebagai anggota partai, aktivis, atau kandidat dalam pemilihan. Dengan cara ini, mereka akan merasa lebih terlibat dan memiliki pengaruh dalam proses pengambilan keputusan.
  3. Penting bagi partai politik, seperti NasDem, untuk secara aktif melibatkan pemilih pemula dalam berbagai kegiatan politik dan sosial. Partai harus menyediakan platform bagi pemuda untuk menyampaikan aspirasi dan ide mereka, serta memberikan dukungan yang diperlukan untuk mengembangkan potensi mereka. Dalam konteks ini, Partai NasDem telah berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan generasi muda dan memberikan mereka suara yang lebih kuat dalam proses politik.
  4. Penggunaan teknologi dan media sosial harus dioptimalkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam politik. Melalui media sosial, generasi muda dapat mengakses informasi tentang calon, partai politik, dan isu-isu yang relevan dengan kehidupan mereka. Selain itu, media sosial juga menjadi sarana efektif untuk membangun dialog antara pemilih pemula dan calon wakil rakyat.
  5. Peran keluarga dan komunitas juga sangat penting dalam membentuk sikap politik generasi muda. Orang tua dan anggota masyarakat harus menjadi contoh dalam menunjukkan sikap yang peduli dan terlibat dalam proses politik. Mereka harus mendukung dan mendorong anak-anak muda untuk mengekspresikan pandangan politik mereka dan menggunakan hak pilih mereka dengan bijaksana.

Dalam menghadapi pemilihan legislatif Kabupaten Karawang tahun 2024, pemilih pemula memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Dengan mengatasi apatisme dan meningkatkan partisipasi politik, pemilih pemula dapat menjadi agen perubahan yang mendorong terciptanya pemerintahan yang efisien, inklusif, dan berwawasan masa depan.

Sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Partai NasDem, saya, Moris Moy Purba, S.H., akan berusaha keras untuk melibatkan pemilih pemula dalam proses politik dan memastikan bahwa aspirasi mereka terwujud dalam kebijakan publik. Saya percaya bahwa dengan dukungan pemilih pemula, kita dapat bersama-sama mewujudkan Karawang yang lebih baik dan lebih sejahtera untuk semua.(*)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait