Komisi III DPRK Usulkan Aceh Utara “Status Rawan Pangan” untuk 8 Kecamatan

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Komisi III DPR Kabupaten Aceh Utara yang diwakili Wakil Ketua Komisi III H Ismed Nur Aji Asan dan didampingi Anggota Zubir HT kunjungan kerja Ke Kantor Bulog Lhokseumawe, Kamis (31/8/2023).

Untuk mengetahui keseimbangan harga bahan pokok dan ketahanan pangan di Kabupaten Aceh Utara. Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara H Ismed Nur Hasan, mengatakan, kunjungan tersebut akan segera mengagendakan pemanggilan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara untuk mendiskusikan Distribusi Beras Bulog.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah gak boleh tiarap, enak aja masyarakat sudah mau mati kelaparan, beras ada tapi gak mau diambil,” katanya.

Anggota Komisi III DPRK Aceh Utara, Zubir HT, meminta Penjabat Bupati Aceh Utara Mahyuzar agar menetapkan Status Darurat Pangan untuk 8 kecamatan yang mengalami gagal tanam dan gagal panen selama lebih kurang 3 tahun.

“Iya kami akan menyurati pak bupati untuk menetapkan status rawan pangan untuk 8 kecamatan di Aceh Utara dan pelaksanaan distribusi bantuan beras untuk masyarakat di 8 kecamatan tersebut. Stok beras kita masih 100 Ton di Bulog Kabupaten dan 200 Ton di Propinsi,” kata Zubir.

“Kita tidak boleh diam saja menghadapi jeritan Masyarakat kita yang tidak bisa turun kesawah selama dua tahun ini, harus ada langkah-langkah sterategis baik untuk mengatasi persoalan jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” tambahnya.

Dikatakan, jangka pendek misalnya dengan mendorong pemerintah untuk melakukan distribusi bantuan beras, berasnya gratis kok tinggal diambil saja di bulog, dan jangka Menengah bisa dengan menyiapkan sistem Pompanisasi agar setidaknya masyarakat bisa bertani 1 atau 2 kali dalam setahun.

Sedangkan jangka panjang dengan konsisten mendorong Balai dan Pemerintah Pusat Agar segera melaksanakan lanjutan pembangunan Bendungan.

“Jadi jangan karena ada Indikasi Korupsi Bendungan itu dihentikan, Audit terus dilaksanakan, Progres nya harus berlanjut,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya masyarakat Aceh Utara mengalami kerugian hampir Rp 2 triliun akibat gagal tanam selama tiga tahun, dengan luas areal sawah di delapan kecamatan itu mencapai 9,174 hektare (Ha).

Masing-masing di Kecamatan Tanah seluas 2.237 Ha, Meurah Mulia seluas 1.768 Ha, Syamtalira Bayu seluas 1.419 Ha, Syamtalira Aron seluas 1.293 Ha, Nibong seluas 618 Ha, Tanah Pasir seluas 452 Ha dan Matangkuli seluas 384 Ha.

Rata-rata produksi padi per hektare mencapai 5,5 ton, jika dikalikan dengan harga Rp 5.000 per kilogram per hektare, maka mencapai 27,5 juta.(mah/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait