Jaminan Perlindungan Perjalanan: Maxim Berikan Santunan Rp 14 Juta kepada Mitra Pengemudi di Sukabumi

  • Whatsapp

Kota Sukabumi, spiritnews.co.id – Sebagai salah satu aplikator transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim berkomitmen dalam memberikan perlindungan terbaik bagi para pengguna dan mitra pengemudinya. Bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), Maxim memberikan santunan berupa penggantian biaya pengobatan kepada mitra pengemudi Maxim berinisial BTM di Sukabumi.

Kejadian bermula saat BTM sesaat setelah menurunkan penumpang. Di tengah perjalanan ia terjatuh akibat kendaraan yang menyalip dari belakang dan menabrak kendaraannya. BTM mengalami cedera dan kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan.

Bacaan Lainnya

Dari kejadian ini, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp 14,651,400 kepada BTM sebagai bentuk komitmen perlindungan Maxim kepada penggunanya.

“Kami mendoakan yang terbaik bagi kesembuhan Saudara BTM. Semoga bantuan kecil dari kami ini bisa bermanfaat dan membantu kelancaran proses perawatan beliau,” ujar Ridho Raff Rabbany, Head of Subdivision Maxim Sukabumi.

Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada mitra pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim. Sedangkan pengguna akan tetap mendapatkan santunan terlepas dari penyebab kecelakaan.

“Kami mengimbau rekan-rekan pengemudi, untuk tetap berhati-hati di jalan dan ikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Pastikan alat keselamatan selalu dipakai dan biasakan berdoa sebelum mulai bekerja agar selalu dalam perlindungan-Nya,” tambahnya.

Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat.(rls/red/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait