Hari Otonomi Daerah ke-29, Wabup Aceh Utara : Kuatkan Sinergi Pusat dan Daerah

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 di halaman kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Jumat (25/4/2025).

Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi,S.Kom yang bertindak selaku pembina upacara, dan dihadiri unsur forkopimda, kepala OPD dan ASN di lingkup Pemkab Aceh Utara. Peringatan hari Otda ke-29, mengangkat tema nasional “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”. Peringatan Hari OTDA tahun ini menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dan antara pemerintah pusat serta daerah dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Wabup Tarmizi, mengapresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, para tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, serta seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi nyata dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Hari Peringatan Otda dibutuhkan sinergi pusat dan daerah, karena Indonesia adalah negara yang besar.

“Sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi kita. Pemilihan tema ini merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia, yaitu Indonesia Emas 2045,” kata Wabup.

Dikatakan, untuk mengharmoniskan gerak langkah pada tataran implementasi maka perlu upaya mewujudkan swasembada pangan, upaya mewujudkan swasembada energi. Perlu adanya pengelolaan sumberdaya air.

Mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan melayani masyarakat dengan berintegritas. Mengembangkan kewirausahaan yang dapat membuka lapangan kerja.

“Peningkatan akses dan kualitas pendidikan. Upaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, serta Reformasi birokrasi dan penegakan hukum,” katanya.

Semangat Kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak inilah yang menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel.

“Agar kita dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada,” ungkapnya.(mah/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait