Razia Gabungan Dibawah Kamera ETLE Karawang Timur Tuai Sorotan, Kanit Turjawali Sebut Kamera ETLE Tidak Maksimal

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Razia gabungan yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang di kawasan Lampu Merah Karawang Timur, Sabtu (30/5/2026), menarik perhatian para pengguna jalan. Pasalnya, kegiatan penertiban tersebut dilakukan tepat di lokasi yang telah dilengkapi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Karawang memfokuskan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong serta pengendara yang tidak mengenakan helm. Sementara Dishub Karawang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masa berlaku uji KIR-nya telah habis dan kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas atau overload.

Bacaan Lainnya

Kanit Turjawali Satlantas Polres Karawang, Angga Bani, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah dari Kasatlantas Polres Karawang sebagai upaya menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Banyak keluhan warga terkait penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. Selain itu, masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai pelaksanaan razia yang dilakukan di area yang telah terpasang kamera ETLE, Angga menjelaskan bahwa sistem tilang elektronik belum dapat bekerja secara maksimal di lapangan.

“ETLE tidak Maksimal, banyak kendaraan, yang tidak menggunakan pelat nomor sehingga tidak dapat terdeteksi oleh sistem ETLE,” katanya, Sabtu (30/5/2026).

Di lokasi yang sama, Danru Dishub Wilayah Barat, Dedi Hidayat, menegaskan pihaknya fokus melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang tidak memiliki KIR aktif serta kendaraan yang membawa muatan berlebih.

“Kendaraan yang masa KIR-nya sudah habis akan kami tindak sesuai ketentuan. Untuk kendaraan yang overload, kami berikan teguran dan imbauan agar tidak lagi mengangkut beban melebihi kapasitas yang ditentukan,” jelasnya.

Meski demikian, pelaksanaan razia tersebut menuai tanggapan beragam dari masyarakat. Salah seorang pengendara, Aldi (30), menilai lokasi razia kurang tepat karena berpotensi menimbulkan antrean kendaraan dan kemacetan di persimpangan.

“Kalau memang sudah ada kamera ETLE, kenapa masih harus ada razia di titik yang sama? Kamera ETLE itu kan biayanya sampai miliaran rupiah. Jadi masyarakat juga bertanya-tanya apa fungsi maksimal dari teknologi tersebut jika masih dilakukan penindakan manual seperti ini,” ungkapnya.

Razia gabungan ini pun kembali memunculkan diskusi mengenai efektivitas penerapan sistem ETLE di Karawang, terutama dalam menjangkau pelanggaran yang tidak dapat teridentifikasi oleh kamera elektronik, seperti kendaraan tanpa pelat nomor maupun pelanggaran yang memerlukan pemeriksaan fisik langsung di lapangan.(yan/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait