Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bahu membahu melakukan percepatan penanganan kekeringan yang berdampak terhadap lahan pertanian di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang.
Satu di antaranya, percepatan normalisasi jaringan irigasi sebagai upaya memastikan pasokan air tetap tersedia bagi lahan pertanian, terutama di wilayah yang mengalami keterbatasan suplai air selama musim kemarau.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman didampingi Bupati Karawang Aep Syaepuloh turun langsung meninjau kondisi pertanian di Kecamatan Kutawaluya, khususnya pada lahan pertanian sekitar 80 hektare yang terdampak kekeringan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang, Rochman, mengatakan, lahan sekitar 80 hektare yang ditinjau tersebut merupakan salah satu wilayah yang mengalami kendala pasokan air.
“Wilayah yang terdampak ini tersebar di empat kecamatan, yaitu Pakisjaya, Pedes, Cilamaya hingga arah Tirtamulya,” kata Rochman.
Menurutnya, kekeringan yang terjadi tidak semata-mata dipicu oleh musim kemarau, tetapi juga dipengaruhi terganggunya distribusi air akibat kondisi jaringan irigasi yang belum optimal. Sejumlah saluran irigasi sekunder mengalami pendangkalan dan dipenuhi gulma.
“Sejumlah saluran irigasi sekunder mengalami pendangkalan. Selain itu, ada juga pertumbuhan gulma seperti eceng gondok dan ganggang yang menghambat aliran air, sehingga pasokan ke wilayah hilir, termasuk Kecamatan Pakis, menjadi tidak optimal,” katanya.
Bantuan Pompanisasi 35 Titik
Sebagai langkah penanganan, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) mempercepat normalisasi saluran irigasi melalui pengerukan sedimentasi dan pembersihan gulma menggunakan alat berat excavator. Penanganan juga akan melibatkan petani dan masyarakat melalui kegiatan gotong royong.
“Normalisasi ini kita percepat agar aliran air kembali lancar. Selain menggunakan alat berat, pengendalian juga akan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan petani dan masyarakat,” jelasnya.
Selain normalisasi irigasi, Pemkab Karawang mengusulkan bantuan pompanisasi di 35 titik. Bantuan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air pada lahan pertanian yang belum memperoleh pasokan secara optimal dari sumber air permukaan. Ia berharap berbagai langkah tersebut mampu menekan dampak kekeringan sekaligus menjaga produktivitas pertanian di Karawang.
“Kami berharap langkah-langkah ini bisa mengurangi dampak kekeringan sekaligus menjaga produktivitas pertanian di Karawang,” ujarnya.
Untuk memberikan perlindungan tambahan kepada petani, Pemkab Karawang juga menyiapkan kembali program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) melalui APBD Perubahan.
Program tersebut direncanakan mencakup sekitar 15.000 hektare lahan pertanian untuk melindungi petani dari risiko gagal panen akibat banjir maupun kekeringan.
“Program AUTP ini kami siapkan kembali dengan skema pembiayaan, di mana pemerintah pusat menanggung 80 persen dan pemerintah daerah sebesar 20 persen,” ungkapnya.(ops/sir)







