630 Pengurus Masjid di Purwakarta Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Pelantikan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Purwakarta, Selasa (27/8/2018) siang, di Aula Janaka Setda Purwakarta.

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Sebanyak 630 pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Purwakarta pada Agustus ini telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Mereka didaftarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dan disubsidi untuk pembayaran iuran premi setiap bulannya.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Irsyad Nasution mengatakan, ikhtiar itu sengaja dilakukan pemerintah daerah agar para takmir masjid bisa tenang dalam mengemban tanggung jawab sosial keagamaannya kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Bulan Agustus ini kami telah menjadikan 630 orang pengurus DKM peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini titik awal ikhtiar Pemkab Purwakarta, agar para pengurus DKM dapat tenang dalam bertugas. Jika terjadi sesuatu kecelakaan atau bahkan meninggal dunia, sudah ada jaminan sebagaimana pekerja formal,” terang Irsyad saat ditemui dalam acara pelantikan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Purwakarta, Selasa (27/8/2018) siang, di Aula Janaka Setda Purwakarta.

Baca Juga: Plt Bupati dan Ribuan Masyarakat Laksanakan Salat Idul Adha di Masjid Agung Subang

Namun pemkab belum bisa seluruhnya mendaftarkan pengurus DKM di Purwakarta ke BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat biaya premi yang harus dibayarkan tidak sedikit menyedot APBD Purwakarta. “Tahun-tahun selanjutnya dapat jadi bahan kebijakan Pemkab Purwakarta ya. Kita terus ikhtiar agar bisa didaftarkan seluruhnya,” singkat Irsyad.

Langkah Pemkab Purwakarta mendaftarkan pengurus DKM ke BPJS Ketenagakerjaan, diapresiasi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Purwakarta yang baru dilantik, Kyai Nana Mulyana.

Menurutnya, pengurus Masjid tidak hanya berurusan dengan kegiatan masjid dan peribadahan. Namun jauh dari itu, pengurus Masjid pun menempatkan diri untuk dapat menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.

“Apabila masjid dijadikan pusat pemberdayaan masyarakat, maka selayaknya pemerintah pun memperhatikan kesejahteraan para pengurus masjid. BPJS Ketenagakerjaan ini salahsatu bentuk jaminan melindungi para takmir masjid ya,” jelas Kyai Nana.

Berita Lain: Pemkab Purwakarta Bantah Telantarkan Masjid Agung Baing Yusuf

Dijelaskan, tantangan berat sedang dihadapi para takmir masjid dalam memakmurkan masjid di daerahnya masing-masing. Kemajuan teknologi, smartphone dengan segala informasi yang serba cepat, menurutnya perlu diarahkan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan yang sifatnya memakmurkan masjid.

Pelantikan pengurus DMI Kabupaten Purwakarta dihadiri pengurus DMI Provinsi Jawa Barat, para pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta serta perwakilan DKM Masjid 17 kecamatan di Purwakarta. Kyai Nana Suryana sebagai ketua dalam menjalankan tugasnya dibantu Dr. Yusep Solehudien sebagai sekretaris dan Dindin Ibrahim sebagai bendahara.(rls/SpiritNews)

Pos terkait