Untuk Bayar Hutang, Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Ganja

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
AG (53), ibu rumah tangga asal Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, ditangkap polisi karena memiliki 2 kilogram ganja.

Kota Lhokseumawe, SpiritNews-Tim STAR Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan penjualan 2 kilogram ganja kering milik seorang ibu rumah tangga, AG (53), warga Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dengan alasan untuk membayar hutang, AG nekat menjual narkotika jenis ganja ditempat tinggalnya.

Komandan Tim STAR Polres Lhokseumawe, Ipda Ahmad Nugraha menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Kamis (30/8/2018) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Awalnya petugas memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa ada terduga seorang ibu rumah tangga yang menjual ganja.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Miliki Sabu Seberat 12,56 Gram, Ibu Rumah Tangga Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

“Tim kemudian bergerak mendatangi lokasi untuk memeriksa ruangan, dan menemukan dua bal ganja di sudut kamar di bawah kasur. Pemilik rumah mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya, dan memang untuk diedarkan,” ujar Ipda Ahmad.

Sementara itu, dari pengakuan langsung tersangka yang memiliki 5 orang anak itu, alasannya menjual ganja tersebut untuk membayar hutang yang mencapai 12 juta rupiah. Sedangkan aktivitas dirinya menjual barang haram tersebut sudah berjalan dua bulan semenjak suaminya meninggal dunia 3 bulan lalu.

Berita Lain: Sat Binmas Lakukan Penyuluhan Narkoba di SMAN 3 Putra Bangsa

Dalam pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh dari HD yang kini menjadi buronan polisi. sedangkan harga beli ganja dari HD sebesar Rp 700 ribu per kilogramnya, dengan keuntungan sebesar Rp 300 ribu dalam 1 kilogram. Sementara dirinya menjual kembali secara eceran sebesar Rp 10 ribu, kepada membeli yang datang.(mah)

Pos terkait