Pemuda Juli Cot Masjid Bireuen Kena UU ITE Ditangkap

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Bireuen, spiritnews.co.id – Aulia bin Yusri Hasan (31), pemuda asal Desa Juli Cot Masjid, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen ditangkap Polres Bireuen karena terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menyebarkan tentang pornografi, Senin (17/06/2019), sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan didampingi Kasat Reskrim Eko Randi Oktama, mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Y bin A (32), warga Desa Blang Leuen, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.
“Dalam laporannya, tersangka mendistribusikan kesusilaan tanpa terhadap seorang wanita pacar pelaku. Karena sakit hati, korban Y bin A melaporkannya ke polisi,” kata Gugun kepada wartawan, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres, Selasa (17/6/2019).
Dikatakan, pelaku ditangkap di salah satu Warung Kopi di Jalan Nasional Bireuen – Takengon KM 01 Akibtanya, pelaku melanggar unsur kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 1 undang undang nomor 19 tahun 2016.
Dan tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 29 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Selain itu, seorang pedagang warga Desa Blang Panjoe, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, ditangkap karena diduga melakukan cabul terhadap anak dibawah umur.
Pelaku berinisial H bin I (57) diduga melakukan cabul kepada As (11) yang masih berstatus pelajar. Kejadian itu sudah sejak tahun 2018, dan baru diketahui pada Selasa (28/06/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Gugun, kejadian itu terjadi pada saat korban bermain dengan anak pelaku, saat itu korban akan membuang air kecil.
Lalu pelaku mengikuti korban dari arah belakang dan memegang pantat korban, kemudian pelaku membuka celana dan mengajak korban melakukan hubungan intim. Kejadian itu dilakukan di areal persawahan di Desa Blang Mee, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.
Akibatnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya. Selanjutnya dilaporkan ke Pos Polisi Kuta Blang.(zal)

Pos terkait