Kabupaten Subang, SpiritNews-Empat jabatan Ketua Panwascam di Kecamatan Legon Kulon, Serang Panjang , Binong dan Pabuaran, sampai saat ini masih kosong. Sebelumnya, keempat jabatan tersebut diisi oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang.
Ketua Pemantau Politik dan Pemerintahan Kabupaten (P3K) Subang, Ujang Supardi mengatakan, seharus Bawaslu Kabupaten Subang bergerak cepat untuk melakukan pengantian antar waktu (PAW), untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut. Mengingat tahapan Pileg dan Pilpres 2019 sudah berjalan.
Baca Juga: Bawaslu Imbau Parpol dan Caleg Turunkan Alat Peraga Kampanye
“Kinerja Bawaslu Subang lambat, dengan bukti tiga wilayah pantura selatan dan tengah, termasuk kota hingga saat ini masih banyak baligo yang belum dibersihkan, termasuk belum melalukan PAW untuk jabatan Ketua Panwascam di Legon Kulon, Serang Panjang, Binong dan Pabuaran,” katanya kepada SpiritNews, Minggu (9/9/2018).
Menurut Ujang, seharusnya Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Parahutan Harahap yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Panwascam Legon Kulon langsung bekerja melakukan PAW dan berkoordinasi dengan Pemkab Subang khususnya Satpol PP untuk menertibkan sejumlah spanduk dan baligo.
“Seharus cepat mengadakan PAW untuk empat Panwascam yang saat ini kosong, karena keempat Panwascam tersebut menjadi Bawaslu Subang. Jelas dengan kekosongan di empat Panwascam, akan menghambat kinerja dalam pengawasan. Apalagi untuk Pileg dan Pilpres di tahun 2019,” katanya.
Berita Lain: Dinilai Tak Becus soal Pengawasan Bacaleg, Bawaslu Subang Mengaku Kecolongan
Ia mengingatkan, dalam Pileg dan Pilpres 2019 mendatang akan ada penambahan TPS serta pengawas TPS. Sehingga pengisian kekosongan Panwascam harus segara dilakukan. “Sebentar lagi akan ditetapkan DPT oleh KPU Subang, pada tanggal 20 September 2018 nanti,” ujar Ujang.(bus)