Jalani Dua Agenda, 3 Komisioner KPU Subang Kerepotan

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Suryaman, Komisioner KPU Subang Divisi Program Data dan Informasi.

Kabupaten Subang, SpiritNews-Komisioner KPU Kabupaten Subang tetap fokus melaksanakan tahapan Pileg dan Pilpres 2019, meski akan segera habis masa jabatannya. Tiga diantaranya akan kembali mengikuti seleksi untuk periode 2018-2023, yaitu Suryaman Divisi Program Data dan Informasi, Ahmad Koncara Divisi Teknis, serta Hari Nazarudin Divisi Partisipasi dan Sosialisasi.

Sementara dua komisioner lainnya, yakni Ketua KPU Kabupaten Subang Maman Suparman, S.Ag., dan Rokib tidak bisa maju dalam pencalonan, karena sudah menjabat selama dua priode. Diketahui, periodeisasi KPU Kabupaten Subang akan habis pada Desember 2018 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Masa jabatan KPU Kabupaten Subang akan berakhir pada bulan Desember mendatang, dan komisioner KPU Subang saat ini masih bekerja untuk menuntaskan tahapan Pileg dan Pilpres tahun 2019 mendatang. Dan alhamdulilah kami (bertiga, red) telah melihat dan membaca pengumuman hasil tes seleksi psikologi dari 30 orang yang ikut tes dinyatakan lolos 25 orang,” ujar Suryaman, salah satu Komisioner KPU Kabupaten Subang kepada SpiritNews, Rabu (24/10/2018).

Baca Juga: Bupati Anne Yakin KPU Purwakarta Bisa Pertahankan Damainya Pesta Demokrasi

Dijelaskan, dari 25 orang tersebut akan disaring dalam tes kesehatan dan wawancara. “Saya sangat optimis akan terpilih dari 25 ke 10 besar, dan menjadi Komisioner KPU Subang lima tahun ke depan. Hal ini menjadi motivasi kami untuk melanjutkan tahapan Pileg dan Pilpres 2019,” katanya.

Diakuinya, pelaksanaan tahapan Pileg dan Pilpres di Kabupaten Subang cukup terpengaruh dengan habisnya jabatan KPU Kabupaten Subang. Terlebih dengan adanya serangkaian tes yang dilakukan oleh tim seleksi, untuk melanjutkan tugas periode ke depan.

Berita Lain: KPU Subang Tetap Fokus Laksanakan Tahapan Pileg dan Pilpres

“Saat ini sedang masa kampaye Pileg dan Pilpres di tahun 2019, dan kami sendiri sangat berat dalam menjalankan dua kegiatan, yaitu harus konsen dalam tahapan Pileg dan Pilpres, kemudian juga harus mengikuti tahapan tes untuk menjadi anggota KPU Kabupaten Subang lima tahun ke depan,” ujar Suryaman.(bus)

Pos terkait