Kabupaten Pidie, SpiritNews-Satresnarkoba Polres Pidie meringkus dua pria pengedar sabu, Jumat, (2/6/2017) dini hari.
Kedua pelaku adalah berinisial BH dan M, warga Gampong Balue Tanoh, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.
Mereka dicokok di kediaman masing-masing. Petugas menangkap BH lebih dulu sekira pukul 04.30 WIB saat sedang tertidur lelap.
“Saat dipanggil, dia keluar tanpa curiga. Langsung kita amankan,” kata Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Raja Aminuddin Harahap kepada SpiritNews.
Dari hasil penggeladahan di rumah BH, didapat 11 paket sabu siap edar seberat 1,8 gram yang disembunyikan di dalam lubang tanah.
Tidak berhenti disitu, polisi melakukan introgasi singkat. BH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari M (24) yang juga warga Gampong Balue Tanoh, Kecamatan Sakti.
Tim kembali bergerak ke kediaman M, di sana pihaknya mendapati pelaku juga sedang tertidur lelap dan meminta pelaku membukakan pintu.
“Setelah kita minta dibukakan pintu, tim langsung bergerak melakukan pengeledahan di kamar tidur pelaku,” tambah Raja.
Setalah sekian lama melakukan pemerikasaan, polisi menemukan tiga paket sabu dalam kantong bening di dalam lemari milik M.
“Tiga peket sabu seberat 64,22 gram dan dua timbangan digital serta HP yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi,” katanya.
Polisi lantas menggelandang kedua pelaku ke Mapolres Pidie untuk menjalani proses hukum.(mah)
Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi
