Panwaslu Purwakarta Temukan 244 Calon Anggota KPPS Terindikasi Anggota Parpol

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta menemukan 244 orang calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terindikasi sebagai anggota partai politik.

“Kita lakukan penyisiran sebelumnya, 244 orang ditemukan sebagai pendaftar, ternyata masuk namanya dalam Sipol dan Silon,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, di Purwakarta, Selasa (29/5/2018).

Bacaan Lainnya

Temuan tersebut diperoleh dari ribuan nama pendaftar calon KPPS dari 14 kecamatan di Purwakarta yang telah berhasil disisir melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Sedangkan tiga kcamatan lain yakni Pondoksalam, Kiarapedes dan Babakancikao hingga kini masih berlangsung proses penyisirannya.

“Nama-nama calon tersebut kita rekomendasikan kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) melalui Panwascam agar tidak diloloskan, Kecuali mereka yang secara administratif bersih,” tegasnya.

Diketahui, sejak sepekan terakhir KPU Kabupaten Purwakarta melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa sedang melakukan rekrutmen anggota KPPS yang akan bertugas di tiap TPS pada 27 Juni mendatang.

Adapun jumlah anggota KPPS di tiap TPS sebanyak 7 orang. Alhasil, untuk menutupi 1.492 TPS di Purwakarta, dibutuhkan sebanyak 10.444 orang untuk menjadi petugas KPPS.

“KPPS perannya sangat strategis, sebab mereka yang akan bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, pada 27 Juni nanti,” ungkapnya.(akt)

Pos terkait