Polres Metro Bekasi Kabupaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

  • Whatsapp
Pemusnahan ribuan botol miras oleh Polres Metro Bekasi Kabupaten
Pemusnahan ribuan botol miras oleh Polres Metro Bekasi Kabupaten

Kabupaten Bekasi, SpiritNews-Kepolisian Resort Metro Bekasi Kabupaten memusnahkan 8 ribu botol minuman keras (miras). Selain itu, 500 bungkus miras oplosan pun turut dihancurkan dengan menggunakan alat berat, Rabu (6/6/2018).
Kepala Polres Metro Bekasi Kabupaten, Kombespol Candra Sukma Kumara, mengatakan, ribuan botol miras itu merupakan hasil razia yang digelar selama Ramadan. Dari hasil razia, pihaknya masih menemukan pedagang yang nekat menjual miras.
“Tercatat sejak awal Ramadhan, lebih kurang selama tiga pekan kami lakukan operasi. Kami sisir seluruh lokasi yang diduga kuat menjual miras. Dari hasilnya ada 8.000 botol miras dan oplosan yang kami amankan,” katanya.
Dikatakan, peredaran miras ditemukan hampir seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Namun begitu, tercatat ada empat titik dengan tingkat peredaran terbesar sekaligus menjadi wilayah padat penduduk.
“Miras ini kami temukan di hampir seluruh wilayah, namun yang terbanyak kami temukan di wilayah Tambun Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Selatan dan Setu. Ribuan miras ini ditemukan di warung-warung pinggiran, sedangkan di kafe-kafe tutup karena sesuai aturan dilarang beroperasi selama Ramadan,” ucapnya.
Dijelaskan, ribuan miras yang dimusnahkan itu terdiri dari 1.900 botol mansion house, 2.500 botol anggur merah, 3.500 anggur intisari, 50 botol anggur putih, 50 botol anggur kolesom serta 500 bungkus miras oplosan.
“Khusus untuk miras oplosan, tidak ada korban tewas di Kabupaten Bekasi. Namun begitu pencegahan terus kami lakukan, jangan sampai menunggu ada yang tewas,” tandasnya.(bis)

Pos terkait