Plt Gubernur Aceh : Data Kependudukan Kunci Sukses Pemilu 2019

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah

Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meminta Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh (DRKA) segera menyelesaikan data dokumen catatan kependudukan. Karena data dokumen kependudukan itu dibutuhkan untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Catatan kependudukan memang harus dituntaskan dan yang terdekat adalah demi suksesnya pemilu,” kata Nova saat membuka acara Rapat Koordinasi Kependudukan Se-Aceh di Hotel Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Rabu (27/3/2019).

Baca Juga : Hai Generasi Millenial, Berikan Suaramu di Pemilu, Jangan Golput !

Bacaan Lainnya

Dikatakan, Pemilu 17 April mendatang merupakan sumber dari arah kebijakan sebuah bangsa ke depan. Oleh sebab itu, DRKA dituntut untuk melahirkan keakuratan data kependudukan demi kesuksesan pemilu.
Selain itu, kata Nova, DRKA juga dituntut untuk bekerja dengan keseriusan, akurat, dan ketelitian. Ketelitian dalam proses pendataan dokumen kependudukan merupakan akar dari kebijakan sebuah daerah.
“Saya minta semua stakeholder, untuk bekerja lebih akurat lagi , teliti, taat azas dan konsisten dalam menjalankan tupoksinya berdasarkan payung hukum,” ujarnya.
Pentingnya keakuratan data kependudukan, dicontohkan Nova saat menetapkan kebijakan program JKA (jaminan kesehatan Aceh) maupun JKN. Jumlah data peserta kependudukan yang harus ditanggung oleh JKA sangat menentukan kebijakan pengalokasian anggaran oleh pemerintah.

Berita Terkait : HIMA Institute STIAMI dan KPU Ajak Generasi Millenial Jadi Pemilih Muda yang Cerdas

Jika keakuratan data diragukan apalagi double, kata Nova, maka akan terjadi kesalahan dalam alokasi anggaran, sehingga menimbulkan kemubaziran dan kerugian uang rakyat.
Ia juga mengingatkan dinas tersebut untuk menjalin hubungan dengan Kementrian Dalam Negeri dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia semua komponen dalam DRKA. Menurutnya, kemampuan setiap komponen dalam DRKA harus diperbaharui sesuai dengan tuntutan zaman.
Kepala Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh, Teuku Syarbaini, mengatakan, tujuan dari rakor tersebut adalah untuk menyamakan persepsi dari berbagai kebijakan tentang data kependudukan demi suksesnya pemilu 2019. Selain itu, rakor tersebut juga bertujuan untuk mengidentifikasi masalah perekaman data kependudukan untuk pembuatan KTP elektronik.
Syarbaini mengatakan Rakor tersebut berlangsung selama 3 hari dan diikuti oleh 50 peserta. Peserta tersebut terdiri dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota dan pejabat struktural di DRKA.
“Dalam meningkatkan pelayanan kependudukan untuk masyarakat, pihaknya telah melakukan bimbingan teknik tentang tanda tangan elektronik kepada kadis kependudukan kabupaten/kota seluruh Aceh. Tanda tangan elektronik itu sangat dibutuhkan untuk memudahkan penertiban layanan dokumen kependudukan,” ungkapnya.(mah)

Pos terkait