Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyerahkan bantuan sejumlah sertifikat kepada ratusan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sertifikat yang diserahkan pada Kamis (19/10/2023) melalui Dinas Koperasi dan UMKM itu merupakan bentuk dukungan Pemkab Karawang kepada para pelaku UMKM diantaranya Sertifikat Halal, Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan dan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT). Batuan sertifikat-sertifikat tersebut diserakan secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Karawang, Aep Syaepuloh.
“Sebanyak 100 sertifikasi PIRT, dan 40 sertifikasi halal telah diserahkan. Insha Allah ini bisa sangat membantu para pelaku UMKM,” ujar Aep, kepada wartawan.
Dikatakan, yang pasti semua proses pemberian sertifikasi-sertifikat untuk para pelaku UMKM ini sesuai standar dan gratis. Sertifikasi PIRT diberikan kepada pelaku UMKM yang tersebar dari sejumlah daerah sekitar Karawang. Sedangkan sertifikasi halal disalurkan kepada 40 pelaku UMKM di Karawang. Proses pengajuan sertifikasi itu tidak dipungut biaya alias gratis.
“Penyaluran sertifikasi halal dan PIRT akan terus kami lakukan hingga tahun-tahun berikutnya, agar UMKM di Karawang bisa naik kelas dan produknya bisa bersaing di pasaran hingga ke toko modern,” katanya.
Selain pemberian bantuan sertifikasi halal dan PIRT, sebanyak 500 pelaku UMKM juga mendapatkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT). Program SHAT untuk pelaku UMKM berjalan atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Karawang dengan Badan Pertanahan Nasional Karawang.
“Dengan adanya program itu, pelaku UMKM yang sebelumnya tanahnya hanya AJB (akad jual beli), sekarang sudah mempunyai sertifikat. Ini sangat penting, agar mereka bisa lebih fokus menjalankan usahanya,” ungkapnya.(ops/sir)