Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menargetkan pembangunan rumah layak huni sebanyak 2.441 unit sepanjang tahun 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang, Asep Hazar, mengatakan, target pembangunan rumah layak huni ini disesuaikan dengan anggaran, karena biaya pembangunannya bersumber dari APBD Karawang.
“Program pembangunan rumah layak huni ini memiliki dampak besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Asep kepada wartawan, di Karawang, Kamis (30/7/2026).
Dengan memiliki rumah yang layak, kata Asep, maka beban pengeluaran masyarakat dapat berkurang. Sehingga penghasilannya dapat dialihkan untuk kebutuhan lain seperti pendidikan, pemenuhan gizi, dan lain-lain. ?
Menurutnya, rumah yang sehat dan layak huni tentu akan menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan membuat penghuninya lebih nyaman.? Karena itu, Pemkab Karawang terus meluncurkan kegiatan perbaikan rumah layak huni.
Dikatakan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan pembangunan rumah layak huni, maka harus memenuhi persyaratannya, salah satunya memiliki tanah beserta rumah yang akan diperbaiki.
“Jadi bantuan ini bukan diperuntukkan bagi pemilik tanah kosong. Untuk proses pengajuan bantuan kini dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh Pemkab Karawang,” katanya.
Sementara itu, sesuai dengan catatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang, bantuan rumah layak huni pada tahun ini yang menyasar 2.441 unit mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu, Pemkab Karawang hanya merampungkan 2.921 unit rumah layak huni. Alokasi anggaran program rumah layak huni Karawang ditetapkan sekitar Rp 46,9 juta per unit.(ops/sir)







