Persoalan Gampong Geulanggang Baro Berlarut, DPMPPKB Minta Camat Lapang Gelar Rapat Ulang

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Persoalan tata kelola Pemerintahan Gampong Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, hingga kini belum menemukan penyelesaian. Kondisi tersebut berdampak terhadap kelancaran administrasi pemerintahan gampong, termasuk belum cairnya Dana Desa Tahun Anggaran 2026 hingga Oktober.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Kabupaten Aceh Utara, Saifullah, M.Pd., meminta Camat Lapang kembali menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh unsur terkait guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

Bacaan Lainnya

Permintaan itu disampaikan menyusul belum terselesaikannya persoalan pemerintahan gampong yang berdampak pada terhentinya sejumlah program pembangunan dan kegiatan masyarakat.

Dikatakan, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara juga meminta agar rapat koordinasi kembali dilaksanakan dengan menghadirkan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), perangkat gampong, serta masyarakat penerima manfaat Dana Desa.

“Kami meminta Camat Lapang untuk menggelar rapat sekali lagi. Rapat ini harus dihadiri secara lengkap oleh Muspika, perangkat desa, dan masyarakat penerima manfaat Dana Desa,” ujar Saifullah kepada spiritnews.co.id, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak diperlukan untuk menyamakan persepsi, membahas kendala yang dihadapi, serta mencari jalan keluar terhadap persoalan yang hingga kini belum terselesaikan.

Musyawarah tersebut juga diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman dan potensi konflik di tengah masyarakat akibat terhambatnya pelaksanaan program gampong.

Persoalan pemerintahan Gampong Geulanggang Baro dilaporkan berkaitan dengan hubungan kerja antara Keuchik Muhammad dan lembaga Tuha Peut Gampong, menyusul usulan Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap anggota Tuha Peut yang dinilai tidak aktif.

Situasi tersebut turut memengaruhi kelancaran administrasi pemerintahan gampong. Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan administrasi desa yang disebut mengalami hambatan sepanjang tahun ini.

Camat Lapang, Muzakir, menyatakan bahwa penyelesaian persoalan terkait jalannya pemerintahan di Gampong Gelanggang Baro kini resmi didelegasikan kepada Sekretaris Kecamatan (Sekcam).

Langkah ini diambil guna memastikan roda pemerintahan di tingkat desa tersebut tetap berjalan optimal dan mendapat penanganan yang lebih fokus.

“Persoalan pemerintahan Gampong Gelanggang Baro sudah kita serahkan penanganannya kepada Sekcam,” ujar Muzakir.

Meski demikian, Muzakir tidak merinci lebih jauh mengenai detail konflik atau kendala spesifik yang tengah terjadi di gampong tersebut. Penyerahan wewenang ini diharapkan dapat mempercepat proses mediasi dan administrasi yang dibutuhkan oleh warga setempat.

Secara administratif, Muzakir masih menjabat sebagai Camat Lapang definitif meskipun memperoleh penugasan tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) di kecamatan lain.

Penugasan tambahan tersebut pada prinsipnya tidak serta-merta menghapus kewenangan dan tanggung jawabnya sebagai camat definitif di Kecamatan Lapang, termasuk dalam urusan administrasi pemerintahan dan fasilitasi penyelesaian persoalan di tingkat gampong.

Karena itu, penyelesaian persoalan Geulanggang Baro tetap membutuhkan peran aktif pemerintah kecamatan sesuai kewenangan yang berlaku, agar persoalan administrasi dan pelayanan masyarakat tidak terus berlarut.(mah/ops/sir)

Pos terkait