Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Mulai tahun anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat akan memproses hibah dan bantuan sosial (Bansos) secara online. Program ini bertujuan agar realisasi bantuan yang diturunkan Pemkab Bandung Barat untuk membiayai berbagai proyek sosial masyarakat, dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Seluruh proses dalam hibah bansos online dapat terlihat dan diawasi oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Bandung Barat, Asep Hidayatulloh.
Dikatakan, partisipasi aktif masyarakat ini dibutuhkan dalam memonitor jalannya hibah bansos yang sudah disetujui oleh Pemkab Bandung Barat. Sehingga dapat turut memberikan masukan dan saran terkait jalannya hibah bansos setiap tahunnya.
Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Batalkan Penyaluran Dana Hibah Keagamaan Senilai Rp 16 Miliar
“Pencairan dana hibah atau bansos langsung ditransfer ke rekening penerima. Dana yang ditransfer utuh diterima orang atau lembaga. Besarannya ada pada kisaran Rp 5 juta sampai Rp 250 juta,” katanya.
Dijelaskan, calon penerima hibah atau bansos harus sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berita Lain: Jepang Bakal Hibahkan Sentra Kelautan dan Perikanan di 6 Titik Pulau Indonesia
“Kami lakukan verifikasi secara ketat, terhadap yang sudah mengajukan proposal bantuan. Salah satu persyaratan tidak lengkap, secara otomatis kita tolak,” tandas Asep.(gus)