Pemerintah Pulangkan Pekerja Migran Diah Anggraini dari Yordania

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Diah Anggraini akhirnya bisa pulang ke kampung halaman setelah 12 tahun putus kontak dengan keluarganya

Cengkareng, spiritnews.co.id – Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Yordania asal Kota Malang, Diah Anggraini (36) akhirnya kembali ke Indonesia setelah 12 tahun kehilangan kontak dengan keluarganya.
Diah Anggraini bersama 4 PMI lainnya tiba di Bandara Soekarno Hatta, pada Senin (18/2/2019) malam dan langsung diberangkatkan ke kampung halamannya masing-masing.
“Alhamdulillah Diah Anggraini telah tiba dengan kondisi sehat. Kepulangan Diah Anggraini membuktikan negara hadir dalam setiap penanganan dan perlindungan PMI,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Eva Trisiana, di Jakarta pada Selasa (19/2/2019).

Baca Juga : Diah Anggraini 12 Tahun Bekerja di Yordania Tanpa dan Putus Komunikasi dengan Keluarga

Bacaan Lainnya

Hadir menjemput para PMI tersebut antara lain Plt. Kadisnaker Kota Malang Supranoto, Staf BP3TKI Serang Gunarto, serta Kasi Pra dan Purna Penempatan TKI Kementerian Ketenagakerjaan, Ali Tsabit Kholidi.
Direktur PPTKLN, Kemnaker, Eva Trisiana, mengatakan, kepulangan Diah Anggraini ke Indonesia setelah majikannya bersikap koperatif dengan melunasi pembayaran sisa gajinya. Total gaji Diah selama bekerja pada majikannya mencapai sebesar 9.000 USD (setara Rp 126 juta dengan kurs Rp 14.000).
“Sebelumnya, majikannya di Yordania telah memberikan 2/3 gajinya. Sekarang Diah sudah bisa pulang karena sisa gajinya telah dibayarkan dan denda izin tinggal sudah diselesaikan oleh majikannya,” katanya.
Dikatakan, pemerintah memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama untuk memulangkan Diah Anggraini bersama 4 orang pekerja migran lainnya ke Tanah Air. Menurutnya, pemerintah akan selalu hadir untuk melindungi seluruh pekerja migran.

Berita Terkait : Ini Upaya Pemerintah Indonesia Melindungi Pekerja Migran

“Pemerintah mengutamakan aspek perlindungan bagi pekerja migran. Termasuk juga pekerja migran yang mengalami sakit saat bekerja di luar negeri,” jelasnya.
Diah hilang kontak dengan keluarganya di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur setelah berangkat ke Yordania sejak 5 Oktober 2006 lalu melalui PT Safina Daha Jaya. Selama bekerja 12 tahun, Diah tidak memperoleh hak-haknya sebagai pekerja.

Diah Anggraini bersama Yuyun Indah Purnamasari (NTB), Mulyana Rais, Rusiyah (Banten) dan Arniti (Cirebon) kembali ke tanah air setelah bekerja negara Yordania antara 8-12 tahun. Kelima pekerja migran Indonesia tersebut kembali ke Indonesia didampingi staf KBRI Amman (Yordania) Gufron.
“Syukur Alhamdulillah saya bisa pulang ke Indonesia. Saya sudah rindu ketemu keluarga di Malang, ” kata Diah.
Selama bekerja di Yordania, Diah mengaku diperlakukan dengan tidak manusiawi dan gajinya tidak dibayarkan. Diah berhasil melarikan diri dari rumah majikannnya dan menuju kantor Kedubes Indonesia di Yordania.
Plt. Kadisnaker Kota Malang, Supranoto menambahkan, Disnaker Kota Malang bertolak ke Jakarta setelah mendapatkan informasi kepulangan Diah ke Tanah Air. Pemkot Malang bakal mendampingi dan menanggung semua biaya kepulangan Diah sampai ke rumah ibunya di Kotalama.
Terkait pembayaran gaji yang tertunda, Supranoto mengatakan Diah sudah membuat buku rekening untuk penyelesaian gaji. Hasil mediasi dengan Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman dengan majikan, gaji Diah akan dibayarkan.
“Setelah lima hari sampai di Malang, gaji akan dikirim ke rekening Diah,” kata Supranoto.(rls/sn)

Pos terkait