Kabupaten Karawang, SpiritNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang baru menerima 31.790 kotak suara, dari total kebutuhan mencapai 31.981 kotak suara untuk pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
“Jumlahnya sebanyak 31.790 dari kebutuhan 31.981 kotak suara. Kekurangannya sebanyak 191 kotak suara. Kami sudah laporkan tentang kekurangan ini,” ujar Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, Jumat (9/11).
Baca Juga: KPU Subang Optimis Tatap Pemilu 2019
Dikatakan, logistik berupa kotak suara yang baru saja diterima KPU Kabupaten Karawang terbuat dari kardus tebal, dan ditengahnya terdapat plastik transparan sehingga isi kotak bisa di lihat dari luar. “Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, kotak suara harus transparan,” ungkap Miftah.
Puluhan ribu kotak suara tersebut nantinya akan digunakan untuk kebutuhan 6.306 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang. “Masih diangka 6.306 TPS. Namun nanti akan kita plenokan DPTHP-2 pada 13 November, di situ akan diketahui jumlah TPS terakhir kita,” katanya.
Berita Lain: Tingkatkan Parsitipasi Pemilu 2019, KPU Kota Bekasi Buka Posko GMHP
Untuk sementara, logistik berupa kotak suara yang baru datang disimpan di gudang KPU Kabupaten Karawang. “Kami tempatkan di lokasi yang aman, agar terhindar dari hujan. Untuk kotak suara yang lama dan tidak transparan, rencananya akan dilelang,” pungkasnya.(art)