Kabupaten Subang, SpiritNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang mencoret tiga calon anggota legislatif (caleg) dari Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pileg April 2019 mendatang. Ketiga caleg tersebut dicoret karena maju di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Subang Serentak 2018 dan ada pula yang meninggal dunia.
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Subang, Ahmad Koncara kepada SpiritNews, caleg yang dicoret tersebut dua orang diantaranya meninggal dunia, dan satu caleg lainnya maju dan terpilih di Pilkades 5 Desember 2018 lalu.
Baca Juga: Data Manual dan Sidalih Tak Singkron, KPU Subang Kembali Tunda Penetapan DPTHP-2
“Ada dua calon yang meninggal dunia, sedangkan seorang lagi dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana surat pengunduran diri karena maju di Pilakdes. Kami menerima surat keputusan panitia Pilkades Pangsor, Kecamatan Pagaden, yang menyatakan caleg Nunung Toyibah dari PAN terpilih sebagai kepala desa,” ujarnya.
KPU Kabupaten Subang akan segera mengirimkan surat pencoretan tersebut kepada pihak-pihak terkait termasuk ke KPU Pusat, sehingga nantinya tidak dicantumkan dalam surat suara yang dicetak. “Saat ini KPU masih terus melakukan proses validasi dan sinkronisasi nama DCT,” ujar Ahmad.(bus)