Plt Bupati Subang Ingatkan Bjb untuk Selesaikan Masalah Pemblokiran Dana Pinjaman PNS

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang, Ating Rusnatim.

Kabupaten Subang, SpiritNews-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang, Ating Rusnatim ingatkan Bank Bjb Cabang Subang, untuk segera menyelesaikan persoalan pemblokiran dana pinjaman nasabah yang berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang. Sebab, hal tersebut dinilai sudah membuat gaduh dan mengganggu.

Ating mengaku siap untuk memfasilitasi semua pihak, agar bisa duduk bersama dan mencari penyelesaian terbaik atas hal tersebut. Ia pun telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Subang selaku pimpinan PNS, untuk segera menyelesaikan persoalan dana pinjaman PNS yang diblokir Bank Bjb Cabang Subang sebesar Rp 7 hingga 10 juta.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: DPRD Segera Panggil Bjb Subang Terkait Pemblokiran Sebagian Dana Pinjaman PNS

“Kami siap untuk menyelesaikan masalah tesebut, duduk bareng dengan semuah pihak terkait, baik itu Bank Bjb Subang, dewan, dan PNS Subang. Agar permasalah ini bisa cepat tuntas, dan uang blokir tersebut agar bisa segera dicairkan oleh para nasabah Pemda Subang untuk kebutuhan mereka,” ujarnya kepada SpiritNews, Rabu (31/10/2018).

Dikatakan, semua bank termasuk Bjb Cabang Subang memang memiliki aturan tersendiri di luar peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga ia tidak bisa memastikan pemblokiran dana pinjaman nasabah oleh Bjb Cabang Subang termasuk pungutan liar (Pungli) atau bukan, namun ia sangat menyayangkan hal itu terjadi sehingga menyulitkan para PNS.

Berita Lain: Pemblokiran Dana Pimjaman Nasabah Bjb Disoal

“Kita lihat saja dan serahkan kepada pihak penyediki. Perbankan ada aturan termasuk kesepakatan yang sudah jelas, kita lihat bersama terkait ini. Yang permasalahan ini harus selesai,” ujar Ating.(bus)

Pos terkait