Presiden Jokowi Bagikan 3.000 Sertifikat di Jakarta Selatan

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Presiden Joko Widodo, membagikan sertifikat tanah di wilayah Jakarta Selatan

Jakarta, spiritnews.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 3.000 sertifikat tanah untuk warga Jakarta Selatan, di Gelanggang Remaja Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat, (22/2/2019).
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyoroti pihak yang menyebut bahwa program pembagian sertifikat tanah tidak mempunyai manfaat bagi masyarakat.
“Kalau ada yang bilang bagi-bagi sertifikat tanah ini enggak ada gunanya, ya silahkan. Bilang begitu juga enggak apa-apa. Tapi saya yakini, program ini akan tetap akan ada,” kata Jokowi di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Presiden Jokowi: Hati-hati Dalam Menjaminkan Sertifikat Tanah

Bacaan Lainnya

Jokowi bercerita, tiap berkunjung ke daerah-daerah di seluruh tanah air, masalah yang sering ditemui adalah konflik tanah. Baik antarwarga, antara warga dan perusahaan, atau antara warga dan negara. Hal ini akibat tidak adanya kepastian dan bukti hukum.
“Karena apa ? Karena tak punya bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” tegasnya.
Ia berpesan agar sertifikat yang telah diterima dijaga baik-baik. Ia menyarankan agar sertifikat tersebut difotokopi dan yang aslinya dibungkus plastik agar tidak basah.

Berita Terkait : Kementerian Agraria Berikan Sertifikat Tanah Gratis di Bandung Barat

“Sertifikat lahan ini sangat penting untuk rakyat. Rakyat menjadi memiliki hak hukum terhadap lahan yang dimilikinya. Pemerintah saat ini memang mendorong penerbitan sertifikat lahan,” tegasnya.
Tahun 2016, Jokowi menargetkan 5 juta sertifikat diterbitkan. Tahun 2017, sebanyak 7 juta sertifikat lahan ditargetkan untuk diterbitkan. Sementara di tahun ini, ditargetkan 9 juta sertifikat, tapi realisasinya bisa lebih.
Selain itu, Jokowi mewanti-wanti masyarakat yang ingin menggadaikan sertifikatnya. Ia meminta agar menghitung kemampuan untuk mengangsur dan menggunakan seluruhnya untuk modal usaha.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini melarang sertifikat digadaikan untuk membeli barang-barang mewah, seperti mobil atau motor, demi memenuhi gaya hidup.
“Karenanya cuma enam bulan, habis itu gak bisa mengangsur, mobil ditarik dealer, sertifikatnya hilang,” kata dia.
Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofjan Djalil, mengatakan, pihaknya menargetkan seluruh bidang tanah di Provinsi DKI Jakarta sudah tersertifikasi pada tahun ini.
“Hingga kini, di Jakarta Selatan tersisa 36.580 bidang tanah lagi yang belum tersertifikasi,” kata Sopian.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku, pada tahun lalu, khusus di Jakarta Selatan, pemerintah telah memberikan sertifikat untuk 40.655 bidang tanah.
“Insya Allah melalui program ini seluruh warga Jakarta nantinya akan memiliki kepastian hukum,” kata Anies.(sn/net)

Pos terkait