Diduga Korupsi Dana ADD, Kepala Desa Puli Buah Dilaporkan ke Polres Simalungun

  • Whatsapp

Kabupaten Simalungun, spiritnews.co.id – Diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Alokasi Dana Desa (ADD), Kepala Desa Puli Buah Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, Lerman Saragih, dilaporkan warganya ke Polres Simalungun.

A. Garingging, salah seorang warga, mengatakan, pihaknya sudah melaporkan dugaan penyelewengan dana ADD tersebut ke Polres Simalungun, pada tanggal 16 Januari 2020.

Bacaan Lainnya

“Warga melaporkan kepala desa kami dengan tuduhan pelaksanaan pembangunan sejak tahun 2017 – 2019 semrawut,” kata Garingging, kepada wartawan di Desa Puli Buah, Rabu (3/3/2021).

Salah satu contoh, kata Garingging, pembagunan Rabat Beton pada tahun 2017 dan 2018 sepanjang 300 meter, kini sudah ambruk. Pembagunan saluran air tahun 2019 diduga dikerjakan asal-asalan.

“Bukan hanya itu. Pembangunan Rabat Beton Huta IV Bah Suah sepanjang 200 meter x 2 dengan biaya sebesar Rp 14.579.440, diduga dikorupsi karena ketebalan hanya 10 cm, seharusnya 15 cm,” tegasnya.

Pemerhati Lingkungan Kabupaten Simalungun, Erik Saragih, mengaku, sudah investigasi ke lapangan terkait dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi ini.

“Saya sudah turun ke lokasi untuk investigasi, benar ini sangat bermasalah,” kata Erik.

Menurutnya, kasus ini harus diproses aparat hukum karena sudah dilaporkan masyarakat.

“Penyidik Polres atau Kejari Simalungun harus segera turun ke lokasi dan semua pekerjaan diperiksa dan uji laboratorium,” tandasnya.

Sementara, Kepala Desa Puli Buah, Lerman Saragih belum bisa dikonfirmasi, karena yang bersangkutan tidak ada di kantornya. Bahkan, hand phone (HP) miliknya tidak bisa dihubungi.(shp)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait