Jadi Anggota Kelompok PAKAR, Askun : Saya Berterimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Karawang

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Namanya masuk dalam jajaran Dewan Pakar atau Kelompok Pakar atau Tim Ahli DPRD Karawang di Bidang Hukum, Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian SH.MH mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD.

Asep Agustian SH.MH yang akrab disapa Asep Kuncir atau Askun ini, mengatakan, dari awal sebenarnya ia tidak memiliki keinginan untuk mendaftarkan diri menjadi Kelompok Pakar. Namun karena amanah yang diberikan kepadanya, Askun mengaku harus menerima prestise barunya sebagai anggota Kelompok Pakar.

Bacaan Lainnya

“Pertama saya ucapkan hatur nuhun kepada pimpinan dan anggota dewan, atas amanah yang diberikan ini. Jujur, ini sebenarnya sangat berat bagi saya. Karena apapun ceritanya, ini (Kelompok Pakar, red) adalah sebuah amanah yang besar, karena tanggungjawabnya juga besar,” kata Askun, di kantornya, kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Meskipun Askun sudah dikenal publik Karawang sebagai praktisi hukum yang sudah ‘molotok’ (mumpuni, red), tetapi Askun mengaku tetap membutuhkan saran dan kritik publik, ketika ia sudah resmi bekerja sebagai Kelompok Pakar DPRD Karawang di bidang hukum.

Karena Kelompok Pakar itu nantinya tidak hanya sekedar berbicara hukum secara saklek. Melainkan harus tetap mempertimbangkan aspek dan dampak sosial, ekonomi, budaya dan politik, dalam setiap masukan yang akan ia berikan kepada DPRD Karawang.

Sehingga setiap produk hukum ataupun kebijakan yang akan dikeluarkan DPRD Karawang nanti benar-benar sudah mempertimbangkan semua aspek kehidupan.

“Kuncinya nanti ada di komunikasi dan kekompakan dengan 6 Kelompok Pakar yang lain. Makanya nanti setiap Kelompok Pakar juga tidak bisa bekerja secara sendiri-sendiri,” kata Askun.

“Melalui kesempatan ini, intinya saya cuma ingin mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan. Semoga saya bisa bekerja dengan baik. Semoga saya bisa menjaga dan menjalankan amanah ini,” tambahnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait