Kabupaten Asahan, SpiritNews-Dalam satu bulan, Polres Asahan meringkus 36 tersangka kasus narkoba berikut barang bukti 32,6 gram sabu dan 27,72 gram ganja.
Demikian dikatakan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga saat jumpa pers di areal parkir Polres Asahan, Kamis (4/5/2017) pukul 14.30 WIB.
Dikatakan, 36 tersangka narkoba ini terdiri dari kurir dan pengguna ditangkap oleh Satresnarkoba dan polsek-polsek yang berada di wilayah hukum Polres Asahan.
“Puluhan tersangka ini ditangkap dalam kurun waktu satu bulan. Kami masih terus melakukan pengembangan melalui keterangan para tersangka. Agar bandar-bandar besar narkoba yang ada di Asahan bisa ditangkap,” katanya.
Diakuinya, pemberantasan narkoba ini menjadi prioritas Polres Asahan. “Kasus Narkoba adalah target utama saya dan saya tidak pernah main-main dalam memerangi narkoba karena itu adalah atensi dari Presiden RI dan Kapolri,” ujarnya.
Menurutnya, dalam memerangi narkoba dirinya juga akan melakukannya melalui internal Polri yakni akan melakukan test urine kepada seluruh polisi maupun PNS dan staff yang berada di Polres dan di Polsek-Polsek diwilayah hukumnya.
“Kita juga melakukan test urine kepada petugas baik anggota polisi, PNS Polri maupun staff yang ada di lingkungan Polres Asahan. Saya ingin sebelum membersihkan narkoba di Asahan, personil saya juga harus bersih dari narkoba sehingga mereka dapat bekerja maksimal dalam memberantas peredaran narkoba serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Masku Sembiring mengaku sudah mengantongi nama-nama bandar narkoba di Asahan. Saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan, keterangan dan penyelidikan terhadap informasi yang diperolehnya.
“Kami sudah mengantongi nama-nama bandar-bandar narkoba di Asahan, kami masih tetap bekerja untuk meringkus para bandar,” kata Masku.
“Kami berharap partisipasi masyarakat agar dapat memberitahukan kepada kami jika ada orang yang mencurigakan atau melihat adanya peredaran narkoba di wilayahnya, yang jelas kami akan melindungi masyarakat yang memberikan informasi tersebut,” tambahnya.(bur)
36 Tersangka Narkoba Diringkus Polres Asahan Dalam Satu Bulan







