Polres Karawang Lumpuhkan Pelaku Pemeras Supir Mobil Box, 4 Pelaku DPO

  • Whatsapp
Dua pelaku pengeroyokan supir box di tangkap, satu diantaranya dilumpuhkan
Dua pelaku pengeroyokan supir box di tangkap, satu diantaranya dilumpuhkan

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Polisi menangkap 2 orang pelaku pengeroyokan seorang pengemudi mobil box di Jalan Ahmad Yani, Karawang, Jawa Barat yang terjadi pada Jumat (12/1/2018).

“Kami sudah menangkap dua tersangka pengeroyokan atas nama Firmansyah Ramdani alias dodeng ( 24) dan Ade Triana alias Kolay (27). Sementara empat lainnya masih buron,salah satu pelaku kami tembak karena mau mencoba melakukan perlawanan dan pada saat konfrensi pers pelaku menenteng infusannya sendiri,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, pada saat melakukan koferensi pers, Selasa (16/1/2018) di Polsek Karawang Kota.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Kapolres, kronologi kejadian pemukulan itu pada Jumat jam 00.30 WIB telah terjadi pengeroyokan di TKP Jalan Ahmad Yani depan SMAN 1 Karawang, terhadap supir mobil box yang dilakukan oleh enam orang pelaku.

“Para pelaku pada awalnya meminta uang kepada korban, namun korban tidak memberi uang, pelaku merasa tersinggung dan emosi kemudian terjadilah pengeroyokan korban dengan brutal menggunakan batu, paving blok dan potongan bambu hingga korban terluka parah, setelah itu pelaku meninggalkan korban tergeletak di TKP,” jelas AKBP Hendy.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua batang bambu panjang, tujuh potong pecahan bambu dan satu unit kendaraan bermotor matic.“Para pelaku juga pernah memalak dan memukuli dua wartawan di Karawang,” tambah Kabag Humas Polres Karawang, AKP Marjani.

Pada kasus ini Pelaku terancam Penjara 9 tahun karena terbukti memenuhi unsur yang termuat dalam pasal 365 dan 170 KUHP.(moy)

Pos terkait