GMDM Karawang Dukung BNN, Polri, TNI dan Bea Cukai Berantas Peredaran Narkoba

  • Whatsapp
GMDM Karawang dukung pemberantasan narkoba
GMDM Karawang dukung pemberantasan narkoba

Jakarta, SpiritNews-Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,647 ton. Barang haram ini diperkirakan bernilai Rp 3,3 triliun.
Pemusnahan tersebut turut serta disaksikan oleh GMDM Kabupaten Karawang, di Monas, Jumat (4/5/2018).
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan, sabu seberat 2,647 ton itu berhasil disita atas kerjasama antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, TNI AL, dan Bea Cukai.
“Sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik bening dan plastik berwarna keemasan tersebut merupakan hasil tangkapan dari dua operasi yang berbeda,” kata Arman.
Dikatakan, operasi pertama dilakukan oleh BNN, TNI AL, dan Bea Cukai di Perairan Batam dengan hasil tangkapan sabu seberat 1,037 ton dan empat tersangkanya adalah WNA asal Taiwan.

Operasi kedua dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Ditjen Bea Cukai di Perairan Anambas Kepulauan Riau dengan hasil tangkapan 2,6 ton sabu dan empat tersangkanya adalah WNA asal Tiongkok.
“Operasi tersebut sudah dimulai sejak September 2017. Awalnya operasi tersebut merupakan perkembangan dari penangkapan 1 ton sabu di Anyer, seberat 1,1 ton di Batam, dari Australia 1,2 ton, di Anambas Batam 1,6 ton dan di Taiwan 831 kilogram.
“Kami menduga seluruh sabu yang sudah diamankan tersebut adalah berasal dari satu jaringan yang sama,” jelasnya.
Menurutnya, pabrik narkotika tersebut berada di beberapa negara antara lain Cina, Myanmar, dan Laos. Kini BNN tengah mencoba untuk melakukan penajaman penyelidikan tersebut dengan melakukan kroscek data dengan masing-masing negara tersebut.
Kepala BNN Irjen Pol Heru Winarko, dalam laporannya kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga hadir dalam acara tersebut, mengatakan, dari operasi BNN sejak awal Januari 2017 sampai April 2017 berhasil menyita sebanyak 1,170 ton metamfetamin, 113.021 butir ekstasi, dan 36 kg ganja.
Ketua GMDM Kabupaten Karawang, Eben Ezer M Sinaga, berharap agar keberhasilan pemberantasan Narkoba ini dapat ditiru oleh aparat dan instansi terkait di seluruh tanah air.
“Sehingga peredaran narkoba ini bisa diberantas hingga ke akar-akarnya. Agar tidak ada tempat buat Narkoba di Indonesia dan Karawang pada khususnya,” ungkapnya.(ybs)

Pos terkait