Jakarta, spiritnews.co.id – Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Basmi Korupsi (GEROBAK) melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas dugaan gratifikasi pembangunan Pasar Rengasdengklok, Rabu (09/10/2024), di komplek gedung KPK Jakarta.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para pengunjukrasa menyuarakan bahwa pembangunan Pasar Rengasdengklok yang dilakukan oleh PT Visi Indonesia Mandiri (VIM) atas dasar kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dengan PT VIM dengan MoU nomor 073/1077/KSM dan Nomor 009/VIM/III/2019.
Pembangunan tersebut dilakukan diatas lahan seluas 54.625 m2 milik Pemkab Karawang dengan biaya sekitar Rp 131,8 miliar. Saat itu, Cellica Nurrachadiana menjabat sebagai Bupati Karawang. Kini, Cellica Nurrachadiana telah dilantik menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Koordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa, Andre, menyebutkan, Cellica Nurrachadiana disinyalir menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari PT VIM sebagai pelicin pemberian pelaksana Guna Bagun Serah (BGS) yang didapatkan oleh PT VIM untuk membangun pasar Rengasdeklok.
“Selain menerima uang tunai sebesar Rp 5 miliar, Cellica juga disinyalir menerima berbagai hadiah berupa barang mewah dari PT VIM dalam periode tahun 2019-2023 secara bertahap,” kata Andre dalam rilis yang diterima redaksi spiritnews.co.id, Rabu (09/10/2024).
Menurutnya, hal itu dapat dibuktikan dengan ngototnya Cellica sebagai Bupati Karawang untuk membangun pasar Rengasdengklok oleh PT VIM meski para pedagang menolak rencana pembangunan dan relokasi pedagang.
Selain Cellica, kata Andre, ada beberapa pejabat Pemkab Karawang yang diduga ikut menerima sejumlah uang dan hadiah dari PT VIM, seperti Acep Jamhuri yang pada saat itu menjabat Sekda Karawang.
Saat ini Acep Jamhuri merupakan Calon Bupati Karawang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2024 yang berpasangan dengan Gina Swara. Sedangkan Gina Swara merupakan anak dari Ade Swara, mantan Bupati Karawang periode 2014-2019 yang ditangkap KPK karena terlibat kasus suap.
“Oleh karena itu, kami meminta penegak hukum dalam hal ini KPK untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Cellica Nurrachadiana yang saat itu menjabat sebagai Bupati Karawang. Kami mensinyalir uang dari PT VIM tersebut digunakan oleh Cellica untuk keperluan kampanyenya pada Pileg 2024 yang mengantarkannya duduk di DPR RI,” tegasnya.
“Kami juga meminta agar PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk memeriksa rekening gendut Cellica. Karena dalam beberapa tahun terakhir lonjakan harta kekayaan Cellica cukup signifikan. Kami meminta ini semua sebagai bentuk rasa keadilan, karena kebijakan membangun pasar Rengasdengklok oleh PT VIM sangat merugikan para pedagang kecil dan Cellica Nurrachadiana telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Bupati,” tambahnya.(ops/sir)