Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Persoalan dana Program Indonesia Pintar (PIP) ternyata tidak hanya terjadi di SMP Negeri 1 Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Di SMP Negeri 1 Tirtajaya yang notabene daerah pemilihan (dapil) III Karawang juga terjadi dugaan pemotongan dana PIP jalur aspirasi yang diusulkan langsung oleh anggota DPR RI.
“Ada sejumlah orang tua siswa yang melapor ke kami terkait dugaan pemotongan dana PIP di SMP Negeri 1 Tirtajaya,” kata Alek Sapri Winando, seorang advokat di Karawang, Selasa (4/3/2025).
Ia menyampaikan, untuk kasus pemotongan dana PIP di SMP Negeri 1 Kutawaluya yang merupakan PIP tahun 2020-2021, pihaknya telah melapor ke Polres Karawang. Kini kasus tersebut tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Sedangkan mengenai kasus pemotongan dana PIP di SMP Negeri 1 Tirtajaya, Alek mengaku masih memproses untuk kemudian dilaporkan kembali ke Polres Karawang.
“Untuk kejadian di SMP Negeri 1 Tirtajaya, kami mencari bahan-bahan untuk melengkapi. Tapi yang pasti, banyak pihak luar yang terlibat, karena ini adalah PIP aspirasi,” katanya.
Sesuai dengan data Dapodik, jumlah siswa di SMP Negeri 1 Tirtajaya sebanyak 1.231 siswa. Sedangkan pemotongan dana PIP di sekolah tersebut mencapai Rp150 ribu per siswa.
Modus pemotongan dana PIP di SMP Negeri 1 Tirtajaya ini ialah untuk administrasi, yang dilakukan secara bertahap. Pertama masing-masing orang tua siswa dimintai uang Rp 50.000 proses admin pencairan, kemudian yang kedua orang tua siswa penerima dana PIP kembali dimintai uang Rp 100.000 setelah dana itu cair.
“Terkait kasus di SMP Negeri 1 Tirtajaya, kami masih mengumpulkan bahan-bahan, termasuk klarifikasi ke pihak terkait, untuk selanjutnya dilaporkan ke aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Mengingat ini PIP aspirasi, Alek menyebutkan tidak menutup kemungkinan pemotongan dana PIP tersebut melibatkan sejumlah pihak luar sekolah, khususnya mereka yang mengurusi PIP aspirasi dari anggota DPR RI.(CR/ops/sir)