
Kabupaten Karawang, SpiritNews-Responsif Polres Karawang menangkap 67 preman yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, mengatakan, atas informasi masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya preman dan pak ogah yang sangat meresahkan dan meminta uang dengan paksa kepada para pengendara.
“Atas informasi tersebut saya memerintahkan anggota untuk melakukan razia premanisme dan berhasil mengamankan 67 orang,” kata Slamet di Mapolres Karawang, Selasa (05/06/2018).
Dari ke 67 orang tersebut langsung diamankan di Mapolres Karawang untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulanginya lagi.
Mereka awalnya mengelap kendaraan namun meminta uang dengan cara memaksa, dan ada yang sampai menggoreskan benda seperti paku ke mobil pengendara hingga baret-baret.
Dari data yang di dapat dari, ke 67 orang tersebut ada yang dari Jawa Timur, Subang, dan kebanyakan dari Karawang.
Dalam penangkapan tersebut tidak ditemukan target operasi polisi, dan melihat perkembangan dinamika lapangan kalau tidak ada tindakan pidana lalu tindak lanjuti.(moy)