Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Sebanyak 20 kepala Puskesmas di Kabupaten Purwakarta, telah dimintai keterangan terkait pembuangan limbah medis di Sungai Ciherang, Kelurahan Tegal Munjul, Kecamatan Purwakarta.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta, Nurhidayat mengaku hingga saat ini pelaku pembuangan limbah medis di Sungai Ciherang belum ditemukan. Pihaknya sudah memanggil 20 kepala Puskesmas dan bidan rumah sakit se-Kabupaten Purwakarta.
“Tapi tidak ada yang mengaku, meski sudah di BAP oleh pihak kepolisian,” ungkapnya sambil menegaskan saat ini kasus pembuangan limbah medis B3 tersebut masih di tangani oleh Satreskrim Polres Purwakarta.
Baca Juga: Polisi “Masih” Dalami Kasus Pembuangan Limbah Medis di Sungai Ciherang
Sementara itu, Ketua Organisasi Masyarakat Gerakan Inisiatif Barisan Siliwangi (Gibas) Purwakarta, Harri Kristiawan mengungkapkan, kasus pembuangan limbah medis menjadi bukti lemahnya pewasan instansi terkait. Apalagi sudah dua minggu pelaku pembuang limbah belum bisa di ketahui.
“Masa Dinkes tidak mengetahui kode obat, untuk didistribusikan ke rumah sakit atau puskesmas mana yang dituju,” ujarnya.
Berita Lain: Pelaku Pembuang 467 Kg Limbah Medis Diciduk Polisi
Ia mendesak pihak kepolisian yang sedang menangani kasus pembuang limbah medis tersebut, secepatnya bisa mengungkap identitas pelaku. Sebab, pembuangan limbah medis secara sembarangan itu telah melanggar aturan perundang-undangan dan juga membahayakan warga sekitar yang beraktivitas di lingkungan sungai.(reg)







