Oknum Kejari Aceh Utara Paksa Kades Bimtek dengan LSM Asal Medan, Kejati Aceh harus Usut Tuntas

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Ketua Direksi Kepemudaan Aceh, Husaini meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penindakan hukum terhadap oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara yang diduga ikut serta melakukan penekanan terhadap kepala desa untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Medan.

Hal tersebut disampaikan oleh Husaini kepada wartawan di Aceh, Sabtu (3/5/2025). Ia menguitp beredarnya pernyataan salah seorang kepala desa (kades) di daerah Malikussaleh yang mengaku ditekan oknum jaksa dari Kejari Aceh Utara untuk harus berangkat  bimtek dengan lembaga dia tunjuk, padahal di Aceh Utara ada lembaga yang dapat melakukan bimtek.

Bacaan Lainnya

Pada dasarnya semangat dana desa ini lahir berangkat dari Undang Undang No 6 Tahun 2014 bertujuan supaya dapat meningkatkan ekonomi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat bukan kesejahteraan para oknum yang sudah di gaji oleh Negara, apalagi dengan dalih Bimtek yang banyak outputnya tidak bisa dirasionalkan.

“Selaku Ketua Direksi Kepemudaan Aceh, saya telah lama menyoroti dan menyuarakan perihal bimtek, termasuk adanya oknum Kejari yang terlibat dalam mendorong kepala Desa di Aceh Utara untuk mengikuti bimtek keluar daerah,” kata Husaini.

Diakuinya, informasi terkait keterlibatan oknum itu diperoleh dari hasil penyerapan aspirasi dengan kepala desa. Bahkan itu sudah menjadi rahasia umum ditingkat desa.

Namun tidak ada yang berani untuk menyuarakan ke ruang publik karena berbagai pertimbangan. Oleh sebab itu, Husaini memohon kepada bapak Kejati Aceh segera tindak oknum tersebut. Kenapa harus lembaga Medan yang dia tunjuk,  apakah oknum tersebut tugasnya cuma tekan kepada desa.

Ia mengaku sangat kecewa kalau seperti ini caranya Aceh Utara. Kapan saja tidak aman, karena selalu di atur oleh oknum Kejari tersebut.

“Bapak Kajati Aceh segera tindak oknum dari instansi tersebut jangan  buat preman di Aceh Utara. Mohon bapak Kajati Aceh,” tegasnya.

“Kepala Desa atau disebut Keuchik di Kabupaten Aceh Utara mengaku mendapat tekanan dari oknum yang mengaku dari instansi tertentu,” tambahnya.

Oknum tersebut mendesak agar kepala desa tersebut berangkat untuk ikut bimbingan teknis (bimtek) yang dimotori oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Medan, hingga berita tersebut menyebar dan menjadi bahan pembicaraan publik di Aceh Utara.(tim/red/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait